Evaluasi
:
1. Kompetensi : Pengetahuan – Ketrampilan – Sikap
Kompetensi
adalah kemampuan yang dilandasi oleh pengetahuan, ketrampilan dan sikap
yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melaksanakan praktek kebidanan
pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan, secara aman dan bertanggungjawab
sesuai dengan standar sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat.
2. Lingkup praktek : Pengetahuan – Ketrampilan - Kewenangan
Lingkup praktek
kebidanan didasarkan pada pengetahuan, ketrampilan dan kewenangan bidan dalam
memberikan pelayanan kebidanan.
0 comments:
Post a Comment